Sabtu, 06 Februari 2010

JUKNIS MP ASI

A b s t r a k
PEDOMAN PENGELOLAAN MAKANAN PENDAMPING ASI (MP-ASI)
Oleh
Direktorat Gizi Masyarakat
Depkes dan Kesos RI

Bertambahnya umur bayi, bertambah pula kebutuhan gizinya, sebab itu sejak usia 4 bulan bayi mulai diberi makanan pendamping ASI (MP-ASI). Selain ASI untuk memenuhi kebutuhan gizi bayi perlu diperhatikan waktu pemberian, frequensi, porsi, pemilihan bahan makanan, cara pembuatan dan cara pemberian MP-ASI.

Dalam rangka menanggulangi dampak krisis ekonomi terhadap status kesehatan dan gizi pada keluarga miskin, berbagai langkah dan upaya terus-menerus dilakukan oleh Pemerintah dan masyarakat luas. Salah satu upaya adalah pemberian makanan tambahan kepada bayi berupa MP-ASI yang telah difortifikasi (blendeed food).

Pelaksanaan kegiatan pemberian MP-ASI yang dimulai dari tingkat produksi-distribusi-penyimpanan dan pelaksanaannya di tingkat rumah tangga/konsumen memerlukan pengelolaan yang baik mengingat MP-ASI ini merupakan bahan pangan untuk kelompok rawan/bayi.
Berdasarkan temuan yang diperoleh di lapangan, beberapa permasyalahan perlu mendapat penanganan yang baik antara lain penurunan kualitas
MP-ASI akibat rusaknya kemasan MP-ASI dalam pengangkutan maupun penyimpanan.

Terjadinya kasus-kasus efek samping yang diduga karena mengkonsumsi
MP-ASI seperti diare dan muntah. Hal ini dimungkinkan karena cara penyimpanan dan pemberian MP-ASI yang salah dan kurang baik. Perlunya pengawasn mutu mulai tingkat produksi hingga ke tingkat konsumen.

Pedoman pengelolaan MP-ASI membahas tentang pengelolaan MP-ASI yang baik mulai dari mekanisme distribusi, cara pengelolaan, cara penyimpanan, cara penyiapan dan cara pemberian MP-ASI.

Pedoman ini juga dapat digunakan di tempat pengungsian yang perlu juga memperhatikan tentang pengelolaan MP-ASI ini.




DAFTAR ISI



KATA PENGANTAR …………………………………………………………………………………
DAFTAR ISI ..……………………………………………………………………………………….. ii
DAFTAR SINGKATAN …………………………………………………………………………….. v
DAFTAR LAMPIRAN ………………………………………………………………………………. vi

I. PENDAHULUAN 1
A. Latar Belakang …………………………………………………………………….. 1
B. Tujuan dan Sasaran ………………………………………………………………. 2
C. Sasaran ………………………………………………………………………………. 2

II. MEKANISME DISTRIBUSI, CARA PENGANGKUTAN
DAN PENYIMPANAN ……………………………………….………………………. 3
A. Mekanisme Distribusi …………………………………………………………….. 3
B. Cara Pengangkutan dan Syarat Penyimpanan ……………………………. 4
1. Cara Pengankutan ……………………………………………………………… 4
2. Syarat dan Cara Penyimpanan MP-ASI …………………………………. 5
3. Pencegahan Binatang Pengganggu …………………………………….. 6

III.
PENGAWASAN MUTU ………………………………………………………………. 8
A.
B.
C.
D.
E. Pengawasan di Tingkat Produksi …………………………………………….. 8
Pengawasan di Tingkat Peredaran ………………………………………….. 8
Pengawasan di Tingkat Konsumen …………………………………………. 9
Pengambilan Sample dan Pengujian ……………………………………….. 9
Pelaksana Pengawasan ………………………………………………………….. 10




ii

IV. LANGKAH KEGIATAN …….…………………………………………………………. 11
A. Pendataan Sasaran ………………………………………………………………. 11
1. Di Tingkat Desa ………………………………………………………………… 11
2. Di Tingkat Puskesmas ……………………………………………………….. 11
3. Di Lokasi Pengungsian ………………………………………………………. 12
B. Model Penyelenggaraan ……………………………………………………….. 12
C. Pengajuan Rencana Kebutuhan MP-ASI ………………………………… 15
D. Penjelasan Tentang MP-ASI Kepada Tenaga Pelaksana ……………… 15
1. Penjelasan Koordinator Gizi Kabupaten/Kota ke TPG ……………. 15
2. Penjelasan TPG ke Bidan ……………………………………………………. 16
3. Penjelasan Bidan ke Kader/Ibu Asuh ………………………………….. 17
4. Penjelasan Kader/Ibu Asuh ke Orang Tua sasaran ………………… 17
5. Penjelasan Petugas di pengungsian kepada Ketua Kelompok
dan ibu sasaran ………………………………………………………………… 17
E. Cara Penyiapan dan Pemberian MP-ASI …………………………………… 17

V. PENANGANAN KASUS-KASUS YANG MUNGKIN TERJADI ………… 19
A.


B. Diare Dengan Atau Muntah-Muntah ………………………………………. 19
1. Di Rumah Tangga/Keluarga di Lokasi Pengungsian ………………. 20
2. Di Tingkat Puskesmas/di Lokasi Pengungsian ………………………. 20
Alergi …………………………………………………………………………………… 21
1. Tanda-tanda/Gejala …………………………………………………………... 21
2. Penyebab …………………………………………………………………………. 21
3. Tindakan Yang Dilakukan …………………………………………………… 21






iii

VI. PEMANTAUAN DAN EVALUASI ………………………………………………… 22
A. Mekanisme Pemantauan ………………………………………………………. 22
1. Di Kabupaten/Kota …………………………………………………………… 22
2. Di Puskesmas dan Bidan di Desa/ Petugas di
Lokasi Pengungsian ……………………………………………………….. 22
B. Indikator Keberhasilan …………………………………………………………. 23
C. Evaluasi ………………………………………………………………………………. 23




















iv






DAFTAR SINGKATAN

BB = Berat Badan
CPMB = Cara Produksi Makanan Yang Baik
FIFO = First in First Out
JPSBK = Jaring Pengaman Sosial Bidang Kesehatan
KMS = Kartu Menuju Sehat
MP-ASI = Makanan Pendamping ASI
PMI = Pamalang Merah Indonesia
PMT = Pemberian Makanan Tambahan
POM = Pemeriksaan Obat dan Makanan
Posyandu = Pos Pelayanan Terpadu
PPG = Panti Pemulihan Gizi
RSUD = Rumah Sakit Umum Daerah
Satkorlak PBA = Satuan Koordinasi Pelaksana Penanggulangan Bencana Alam
TKK = Tim Koordinasi Kabupaten
TPG = Tenaga Pelaksanan Gizi
TPK = Tim Koordinasi Propinsi







DAFTAR LAMPIRAN


Lampiran

1. MEKANISME DISTRIBUSI MP-ASI
2. DAFTAR KELUARGA MISKIN
3. KARTU BARANG/REGISTER MP-ASI
4. BAGAN PENANGANAN DIARE
a. Penanggulangan Diare di Rumah
b. Penanggulangan Dehidrasi Ringan/Sedang dengan Oralit
c. Penanganan Dehidrasi Berat dengan Cepat
5. CHECK LIST PEMANTAUAN MP-ASI


I. PENDAHULUAN

o Latar Belakang
Upaya peningkatan status kesehatan dan gizi bayi dan anak melalui perbaikan perilaku masyarakat dengan pemberian makanan tambahan merupakan bagian dari upaya perbaikan gizi masyarakat secara menyeluruh.

Kebiasaan menyusui yang dilakukan oleh ibu di pedesaan maupun perkotaan perlu dipertahankan karena ASI merupakan makanan utama dan terbaik bagi bayi. Selain mempunyai kandungan zat gizi yang sesuai dengan kebutuhan bayi, juga mengandung zat kekebalan yang sangat diperlukan untuk melindungi bayi dari berbagai penyakit.

Bertambahnya umur bayi, bertambah pula kebutuhan gizinya, sebab itu sejak usia 4 bulan bayi mulai diberi makanan pendamping ASI (MP-ASI). Selain ASI untuk memenuhi kebutuhan gizi bayi perlu diperhatikan waktu pemberian, frequensi, porsi, pemilihan bahan makanan, cara pembuatan dan cara pemberian MP-ASI.

Dalam rangka menanggulangi dampak krisis ekonomi terhadap status kesehatan dan gizi pada keluarga miskin, berbagai langkah dan upaya terus-menerus dilakukan oleh Pemerintah dan masyarakat luas. Salah satu upaya adalah pemberian makanan tambahan kepada bayi berupa MP-ASI yang telah difortifikasi (blendeed food).

Pelaksanaan kegiatan pemberian MP-ASI yang dimulai dari tingkat produksi-distribusi-penyimpanan dan pelaksanaannya di tingkat rumah tangga/konsumen memerlukan pengelolaan yang baik mengingat MP-ASI ini merupakan bahan pangan untuk kelompok rawan/bayi.
Berdasarkan temuan yang diperoleh di lapangan, beberapa permasyalahan perlu mendapat penanganan yang baik antara lain penurunan kualitas
MP-ASI akibat rusaknya kemasan MP-ASI dalam pengangkutan maupun penyimpanan.

Terjadinya kasus-kasus efek samping yang diduga karena mengkonsumsi
MP-ASI seperti diare dan muntah. Hal ini dimungkinkan karena cara penyimpanan dan pemberian MP-ASI yang salah dan kurang baik. Perlunya pengawasn mutu mulai tingkat produksi hingga ke tingkat konsumen.

Pedoman pengelolaan MP-ASI membahas tentang pengelolaan MP-ASI yang baik mulai dari mekanisme distribusi, cara pengelolaan, cara penyimpanan, cara penyiapan dan cara pemberian MP-ASI.

Pedoman ini juga dapat digunakan di tempat pengungsian yang perlu juga memperhatikan tentang pengelolaan MP-ASI ini.

o Tujuan
 Meningkatkan status gizi bayi dan anak dari keluarga miskin.
 Meningkatkan kualitas pengelolaan MP-ASI mulai dari tingkat produksi, distribusi, penyimpanan dan pelaksanaan pemberian MP-ASI.

o Sasaran
Koordinator Gizi Kabupaten/Kota, Penanggung-jawab Gudang Kabupaten/Kota, Satkorlak-PBA, PMI, Petugas di tempat pengungsian, Kepala Puskesmas, Petugas Gizi Puskesmas dan Bidan di Desa.
• MEKANISME DISTRIBUSI, CARA PENGANGKUTAN,
DAN PENYIMPANAN


A. Mekanisme Distribusi

Pengadaan MP-ASI di lakukan oleh Proyek JPS-BK tingkat Pusat melalui produsen MP-ASI blended food. Dari produsen dikirim ke Dinas Kabupaten/Kota sesuai dengan PAGU yang telah ditetapkan untuk masing-masing Kabupaten/Kota. Untuk lebih jelasnya, mekanisme distribusi MP-ASI sebagai berikut:

• Produsen mengirim MP-ASI ke Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, selanjutnya disimpan di Gudang Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota atau gudang lain yang memenuhi persyaratan. Frekuensi pengiriman dilakukan setiap 2 bulan sekali dengan terlebih dahulu mengkonfirmasikan rencana pengiriman ke Dinkes Kabupaten/Kota. Produsen mengirim tembusan berita acara pengiriman barang ke Dinas Kesehatan Propinsi.

• Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota atas nama Tim Koordinasi Kabupaten/Kota (TKK/K) menginformasikan jumlah kebutuhan MP-ASI untuk masing-masing Puskesmas kepada penanggung jawab gudang sesuai dengan Surat Keputusan distribusi yang dibuat berdasarkan hasil pemutakhiran data dan PAGU dari Kabupaten/Kota. TKK/K juga mengalokasikan MP-ASI untuk stok Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan Puskesmas Perawatan. Pemberian diprioritaskan secara gratis kepada pasien umur 6-11 bulan yang dirawat namun apabila ditemukan pasien umur 12-24 bulan MP-ASI dapat diberikan kepada mereka.

• MP-ASI dikirim dari gudang Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota ke Puskesmas dan RSUD sesuai dengan data kebutuhan masing-masing.

• MP-ASI dikirim oleh Puskesmas ke Desa sesuai dengan kebutuhan yang diajukan oleh Bidan di Desa.

• Bidan di Desa mengantar MP-ASI ke unit pelaksana pemberian MP-ASI yaitu Posyandu/Panti Pemulihan Gizi (PPG), ibu asuh makanan sesuai dengan jumlah sasaran penerima MP-ASI.

• Posyandu, PPG, ibu asuh atau penjaja makanan membagikan MP-ASI ke sasaran berdasarkan jadwal yang telah disepakati oleh keluarga/ibu sasaran.

• Khusus untuk lokasi pengungsian, MP-ASI dari Pusat dikirimkan langsung ke propinsi melalui Satuan Kordinasi Pelaksana Penanggulangan Bencana Alam (Satkorlak PBA) dan Palang Merah Indonesia (PMI). Pengiriman dari gudang propinsi ke kabupaten/kota sampai ke sasaran akan diatur oleh Satkorlak PBA atau PMI setempat. Pengelolaan MP-ASI di lokasi pengungsian tetap mengacu pada pedoman ini.

Untuk lebih jelasnya bagan mekanisme distribusi dapat dilihat pada lampiran 1.

B. Cara Pengangkutan dan Syarat Penyimpanan

• Cara pengangkutan
Selama pengangkutan diupayakan agar MP-ASI tidak mengalami penurunan mutu.

Untuk itu hal yang dapat dilakukan antara lain :
• Alat angkut yang digunakan hanya untuk mengangkut bahan pangan.
• Selama pengangkutan tidak dicampur dengan barang-barang non pangan.
• Selama pengangkutan kondisi barang harus terlindung sedemikian rupa agar terhindar dari kotoran atau kerusakan yang menyebabkan kontaminasi selama dalam perjalanan.

2. Syarat dan cara penyimpanan MP-ASI
a. Di gudang penyimpanan Kabupaten/Kota
Selama penyimpanan diupayakan agar MP-ASI tidak mengalami penurunan mutu.
Hal tersebut dapat dilakukan dengan syarat antara lain :
• Sarana penyimpanan harus dalam kondisi bersih, higienis, serta mempergunakan peralatan (palet).
• MP-ASI diletakan diatas palet/rak yang kuat berjarak 10-20 cm dari lantai dan 15-20 cm dari dinding.
• Gudang tidak bocor, tidak berdebu dan harus tetap bersih. Ruangan, dinding, bangunan dan pekarangan sekitar gudang harus selalu bersih, bebas sampah dan kotoran.
• Ventilasi dan pencahayaan tetap baik.
• Gudang bebas dari tikus, kecoa dan binatang pengerat lainnya.
• Suhu udara kering dan tidak lembab.
• Penyusunan barang sedemikian rupa sehingga barang tetap dalam kondisi baik. Susunan maksimum tumpukan barang sesuai dengan tulisan yang tertera dalam karton kemasan.
• MP-ASI yang datang lebih awal dipergunakan lebih dulu (sistim FIFO).
• Tidak dicampur dengan bahan pangan lainnya yang berbau keras dan bahan bukan pangan seperti: bahan kimia, dll. Barang-barang yang telah rusak atau produk yang busuk/rusak berkecambah, hendaknya diambil dan dipisahkan dari barang-barang yang masih baik.

b. Di tingkat rumah tangga/keluarga.
• MP-ASI yang diterima dalam kemasan oleh setiap rumah tangga harus disimpan dalam wadah/tempat yang kering, bersih dan tertutup agar terhindar dari bahan cemaran dan binatang pengganggu.

• Apabila kemasan MP-ASI sudah dibuka maka sisi yang terbuka atau ujungnya harus segera diikat kemudian dimasukkan ke dalam wadah yang bersih dan tertutup serta tidak diletakkan berdekatan dengan bahan bukan pangan seperti bahan kimia (sabun, pupuk, minyak tanah, obat nyamuk) dan lain-lain.

• Waktu menerima MP-ASI, ibu harus memeriksa tanggal kadaluarsa pada kemasan MP-ASI. Jika terdapat MP-ASI yang sudah kadaluarsa maka MP-ASI harus dikembalikan kepada Bidan di Desa.

3. Pencegahan binatang pengganggu
Perlu disadari bahwa masuknya hama seperti binatang pengerat, serangga dan binatang peliharaan (kucing, anjing dll) dapat menyebabkan terjadinya penurunan mutu MP-ASI.

• Penurunan mutu MP-ASI oleh binatang pengganggu antara lain :

• Pencemaran MP-ASI.
• Memakan produk dan mengkotori lingkungan bangunan.
• Memakan dan menggerogoti bungkus, plastik, kertas dan barang lainnya.
• Merusak peralatan penyimpanan.

• Pencegahan masuknya binatang pengganggu dilakukan dengan cara:

• Menjaga kebersihan lingkungan di sekitar penyimpanan MP-ASI.
• Tempat sampah harus tertutup dan dibersihkan setiap hari.
• Secara teratur bersihkan seluruh ruang penyimpanan termasuk daerah-daerah yang tidak terlihat dan sulit dijangkau seperti pojok di bawah penyimpanan, daerah-daerah tersembunyi (sudut-sudut sempit, dll).
• Pintu masuk ke gudang, jendela, ventilasi dan lubang-lubang lainnya dilengkapi dengan kawat kasa.
• Bila perlu disekitar bangunan penyimpanan dapat dipasang perangkap binatang pengganggu.


III. PENGAWASAN MUTU

Pengawasan mutu perlu dilakukan untuk menjamin mutu dan keamanan MP-ASI. Pengawasan tersebut meliputi tahapan sebagai berikut:
• Pengawasan di tingkat produksi.
• Pengawasan di tingkat peredaran.
• Pengawasan di tingkat konsumen.
• Pengambilan sampel dan pengujian.
• Pelaksana pengawasan.

A. Pengawasan di Tingkat Produksi
Dilakukan sebagai upaya preventif agar produk MP-ASI yang dihasilkan dapat terjamin mutu dan keamanannya. Pengawasan ini meliputi penerapan Cara Produksi Makanan Bayi dan Anak (CPMB) dan ketentuan lainnya mengacu kepada SK Dirjen POM nomor 02665/B/SK/VIII/91 tentang Cara Produksi Makanan Bayi dan Anak.

Dilakukan pula pengambilan sampel produk akhir dan pengujian untuk menetapkan tindak lanjutnya. Mutu produk yang dihasilkan mengacu kepada Standar Nasional Indonesia (SNI) nomor 01-3842-1995, tentang "Makanan pelengkap serelia instan untuk bayi dan anak".

B. Pengawasan di Tingkat Peredaran
Pengawasan ini dilakukan selama MP-ASI berada dalam pengangkutan hingga berada di tempat penyimpanan sebelum didistribusikan kepada konsumen yang dituju. Pengawasan tersebut berupa pemantauan produk untuk melihat kondisi mutu dan keamanannya. Disamping itu dilakukan juga pengambilan sampel untuk dilakukan pengujian serta tindak-lanjutnya.
Kepala Gudang Kabupaten/Kota yang bertanggung-jawab menerima produk MP-ASI perlu segera menginformasikan kepada Balai POM di wilayah tersebut mengenai mutu produk MP-ASI.

Balai POM akan mengambil langkah-langkah selanjutnya untuk menjamin keamanan produk tersebut. Beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh penanggung jawab gudang antara lain:
• Keadaan kemasan
• Organoleptik : warna, bau, rasa dan konsistensi
• Tanggal kadaluarsa
Pengawasan tersebut mengacu kepada Juknis Pengawasan MP-ASI yang ditetapkan oleh Badan POM.

C. Pengawasan di Tingkat Konsumen
Beberapa konsumen dipilih secara acak sebagai sampel untuk memantau cara penggunaan, penyimpanan sekaligus dampak negatif yang mungkin terjadi selama penggunaan MP-ASI.

D. Pengambilan Sampel dan Pengujian
Sebagaimana uraian di atas, pengambilan sampel dilakukan di tingkat produksi, di tingkat peredaran dan bila perlu di tingkat konsumsi. Sampel dibawa ke laboratorium pengujuan dengan cara yang higienis sesuai dengan ketentuan penanganan sampel.

Sampel diuji dengan mempergunakan fasilitas pengujian yang dimiliki oleh Balai POM atau fasilitas lain yang ditetapkan oleh Balai POM dengan mempertimbangkan efesiensi dan efektifitas pelaksanaan pengujian.

Parameter pengujian secara umum mengacu kepada SNI 01-3842-1995 tentang "Makanan pelengkap serelia instan untuk bayi dan anak", namun untuk efesiensinya pengujian diutamakan pada parameter uji yang berkaitan dengan keamanan produk MP-ASI tersebut.

Parameter uji tersebut adalah:
• Pengujian organoleptis yaitu: warna, bau, rasa, konsistensi dan cemaran fisik.
• Pengujian kadar air.
• Pengujian mikrobiologis meliputi:
• Total Plate Count (TPC)
• Salmonella
• MPN Coliform
• Jamur

E. Pelaksana Pengawasan
Pengawasan di tingkat produksi, tingkat peredaran maupun di tingkat konsumen dilakukan oleh aparat Balai POM secara rutin. Khusus untuk MP-ASI Program JPS-BK, biaya pelaksanaan pengawasan MP-ASI secara keseluruhan dibebankan pada paket manajemen JPS-BK Kabupaten/Kota. Hasil pelaksanaan pengawasan, termasuk tindak lanjut dan evaluasi pengawasan dilaporkan kepada Dinas Kesehatan Propinsi.



IV. LANGKAH KEGIATAN

A. Pendataan Sasaran
1. Di Tingkat Desa
• Bidan di desa melakukan pendataan sasaran dengan mengisi formulir Daftar Keluarga Miskin seperti pada lampiran 2 (PG 8, dalam buku Juknis Program JPS-BK untuk Bidan di Desa) dan dilaporkan kepada Kepala Puskesmas.
• Bidan di Desa membuat rencana pelaksanaan kegiatan MP-ASI tingkat desa berdasarkan jumlah sasaran.

2. Di Tingkat Puskesmas
• Tenaga Pelaksana Gizi (TPG) Puskesmas melakukan pengecekan data sasaran MP-ASI yang dilaporkan oleh Bidan di Desa
• TPG Puskesmas membuat rencana pelaksanaan kegiatan MP-ASI tingkat kecamatan dengan langkah-langkah sebagai berikut :
• Menghitung jumlah sasaran (bayi umur 6 – 11 bulan).
• Menghitung kebutuhan MP-ASI adalah (jumlah sasaran) x 180 hr x 100 gram.
• Mengajukan usulan kebutuhan MP-ASI kepada Kepala Puskesmas (lebih baik dirinci perbulan).
• TPG menginformasikan kepada Bidan di Desa tentang jumlah sasaran dan jumlah MP-ASI untuk masing-masing desa setiap bulan.

3. Di Lokasi Pengungsian
• Petugas di lokasi pengungsian (tenaga kesehatan, LSM, PMI, dll) melakukan registrasi sasaran bayi 6-11 bulan dan kelompok Balita lainnya yang mungkin membutuhkan.
• Menghitung kebutuhan MP-ASI:
- Bayi 6-11 bulan = 100 g/hari/bayi,
- Anak 12-24 bulan = 125 g/hari/anak,
- Kelompok berumur >2 tahun bulan = 150 g/r har/anak.
• Mengajukan usulan kebutuhan MP-ASI kepada Satkorlak PBA, PMI, Dinkes Kababupaten/Kota.

B. Model Penyelenggaraan
TPG memberikan penjelasan tentang berbagai model penyelenggaraan MP-ASI kepada Tim Desa dan Bidan di Desa. Selanjutnya Tim Desa menentukan model penyelenggaraan MP-ASI berdasarkan jumlah sasaran dan penyebaran sasaran. Bila jumlah sasaran cukup banyak dan terkumpul, makan model yang dianjurkan adalah pola PPG (posyandu, polindes, BKB), sedangkan bila sasaran terpencar diupayakan penggunaan model ibu asuh atau penjaja makanan.

Beberapa model penyelenggaraan pemberian MP-ASI:

1. Penyelenggaraan Pemberian MP-ASI dengan model PPG :
a. Kader menerima MP-ASI untuk bayi usia 6 – 11 bulan dari Bidan di Desa sesuai jumlah sasaran.
b. Kader memberikan MP-ASI kepada ibu sasaran penerima MP-ASI jadual pemberian MP-ASI, yaitu 2 – 4 kali sebulan atau tergantung kondisi setempat.
c. Kader mendemonstrasikan cara menyiapkan MP-ASI untuk kebutuhan 1 kali makan dan membagikan MP-ASI tersebut untuk kebutuhan sesuai dengan jadual pada butir b.
d. Kader mencatat semua pemberian MP-ASI ke dalam register pemberian MP-ASI, sesuai dengan lampiran 3.
e. Kader melakukan penimbangan bayi setiap bulan dan mencatat hasil penimbangan pada Kartu Menuju Sehat (KMS).
f. Kader memberikan penyuluhan mengenai : manfaat MP-ASI, cara pengolahan dan penyimpanan, nasehat agar pemberian ASI diteruskan, pemberian MP-ASI yang tepat, serta informasi mengenai tanda-tanda MP-ASI yang tidak layak dikonsumsi (kadaluarsa, warna, aroma dan bentuk makanan berubah, tercemar bahan berbahaya dll).

2. Penyelenggaraan Pemberian MP-ASI dengan Ibu Asuh
• Ibu asuh menerima MP-ASI dari bidan untuk bayi umur 6 – 11 bulan
• Ibu asuh menginformasikan kepada ibu sasaran, tentang jam pemberian MP-ASI setiap hari
• Ibu asuh mendemonstrasikan cara penyiapan MP-ASI untuk kebutuhkan 1 kali makan/porsi bagi bayi 6 – 11 bulan dan memberikan MP-ASI untuk dibawa pulang sesuai kebutuhan.
• Ibu asuh mengantar MP-ASI bagi ibu sasaran yang tidak hadir.
• Ibu asuh mengajurkan kepada ibu sasaran agar hadir di posyandu setiap bulan, untuk menimbang berat badan bayi penerima MP-ASI.
• Ibu asuh mencatat semua MP-ASI yang diberikan kepada sasaran, pada formulir register pemberian MP-ASI.
3. Penyelenggaraan di lokasi pengungsian
o Masing-masing ketua kelompok menerima MP-ASI sesuai dengan rencana kebutuhan.
o Ketua kelompok diberikan informasi cara penyiapan dan pemberian MP-ASI.
o Ketua kelompok dibantu oleh beberapa ibu menyiapkan dan memasak MP-ASI, kemudian membagikan kepada anggota sesuai dengan jumlah sasaran.
o Ketua Kelompok mencatat semua pemberian MP-ASI ke dalam register pemberian MP-ASI, sesuai dengan lampiran 3.
o Ketua Kelompok dibantu oleh petugas di lokasi pengungsian melakukan penimbangan bayi setiap bulan dan mencatat hasil penimbangan pada register pemberian MP-ASI
o Ketua kelompok dibantu oleh petugas di pengungsian untuk memberikan penyuluhan mengenai : manfaat MP-ASI, cara pengolahan dan penyimpanan, nasehat agar pemberian ASI diteruskan, pemberian MP-ASI yang tepat, serta informasi mengenai tanda-tanda MP-ASI yang tidak layak dikonsumsi (kadaluarsa, warna, aroma dan bentuk makanan berubah, tercemar bahan berbahaya dll).


Apabila dijumpai kelainan pertumbuhan (BB anak tidak naik) atau gangguan kesehatan akibat pemberian MP-ASI maka segera dirujuk ke faslitas kesehatan terdekat/puskesmas.

C. Pengajuan Rencana Kebutuhan MP-ASI
• TPG meneliti dan merekap kebutuhan MP-ASI yang diusulkan oleh seluruh Bidan di Desa di wilayah puskesmas tersebut.
• TPG mengajukan usulan kebutuhan MP-ASI melalui Kepala Puskesmas kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dengan tembusan ke Ketua Tim Koordinasi Kecamatan (TKK), berdasarkan lampiran 3 (Buku Juknis JPS-BK untuk Bidan di Desa).
• TPG bersama Bidan di Desa membuat rencana usulan distribusi bulanan MP-ASI.
• khusus didaerah pengungsian, ketua kelompok mengajukan rencana kebutuhan MP-ASI kepada petugas di pengungsian. Petugas pengungsian meneliti dan merakap kebutuhan MP-ASI kemudian mengajukan ke Satkorlak PBA/PMI/Dinkes Kab/Kota.

D. Penjelasan Tentang MP-ASI kepada Tenaga Pelaksana
Koordinator Gizi Kabupaten/Kota membuat jadwal kegiatan ke setiap Puskesmas. TPG membuat jadual rencana penjelasan untuk Bidan di Desa. Bidan di Desa akan melanjutkan penjelasan tersebut kepada pelaksana dan keluarga sasaran. Berdasarkan rencana tersebut penjelasan tentang MP-ASI meliputi hal-hal sebagai berikut :
1. Penjelasan Koordinator Gizi Kabupaten/Kota ke TPG
a. Model penyelenggaraan MP-ASI
b. Sasaran
c. Komposisi dan kemasan MP-ASI
d. Cara penyiapan, jumlah dan frekuensi pemberian
e. Lama pemberian (180 hari)
f. Cara menghitung kebutuhan dan mengusulkan permintaan MP-ASI
g. Cara penyimpanan
h. Pengisian register MP-ASI
i. Cara pencatatan MP-ASI
j. Cara melakukan rujukan
k. Tanda-tanda MP-ASI tidak layak konsumsi

2. Penjelasan TPG ke Bidan
a. Model penyelenggaraan MP-ASI
b. Sasaran
c. Komposisi, kemasan MP-ASI
d. Cara penyiapan, jumlah dan frekuensi pemberian
e. Lama pemberian (180 hari)
f. Cara menghitung kebutuhan dan mengusulkan permintaan MP-ASI
g. Cara penyimpanan
h. Pengisian register MP-ASI
i. Cara pencatatan MP-ASI
j. Cara melakukan rujukan
k. Tanda-tanda MP-ASI tidak layak konsumsi

3. Penjelasan Bidan ke Kader/Ibu Asuh
a. Sasaran
b. Cara penyiapan, jumlah dan frekuensi pemberian
c. Lama pemberian (180 hari)
d. Cara penyimpanan
e. Pengisian register MP-ASI
f. Cara pencatatan MP-ASI
g. Cara melakukan rujukan
h. Model penyelenggaraan MP-ASI
I. Tanda-tanda MP-ASI tidak layak konsumsi

4. Penjelasan Kader/Ibu Asuh ke orang tua sasaran
a. Sasaran
b. Cara penyiapan, jumlah dan frekuensi pemberian
c. Lama pemberian (180 hari)
d. Cara penyimpanan
e. Tanda-tanda MP-ASI tidak layak dikonsumsi
f. Anjuran melapor ke petugas kesehatan/puskesmas jika ada tanda-tanda gangguan kesehatan setelah mengkonsumsi MP-ASI

5. Penjelasan petugas di pengungsian kepada ketua kelompok dan ibu sasaran
a. Sasaran
b. Cara penyiapan, jumlah dan frekuensi pemberian
c. Cara penyimpanan
d. Tanda-tanda MP-ASI tidak layak konsumsi
e. Anjuran melapor ke petugas kesehatan/puskesmas jika ada tanda-tanda gangguan kesehatan setelah mengkonsumsi MP-ASI

E. Cara Penyiapan dan Pemberian MP-ASI
Setiap bayi 6-11 bulan akan mendapat MP-ASI blended food sebanyak 100 gr/hari, anak 12-24 bulan 125 g/hari dan anak diatas 24 bulan 150 g/hari. Makanan dapat diberikan 3-4 kali sehari.

1. Cara penyiapan MP-ASI
Apabila MP-ASI yang diterima adalah MP-ASI yang harus dimasak terlebih dahulu, cara penyiapannya sebagai berikut :
• Cuci tangan terlebih dahulu dengan sabun
• Persiapkan alat-alat bersih.
• Masukkan MP-ASI ke dalam panci dan tambahkan air matang dengan perbandingan 1:4, contoh untuk bayi 6-11 bulan setiap 30 gr MP-ASI atau kurang lebih 3 sendok makan dicampur dengan 120 ml air (kurang lebih 1/2 gelas).
• Aduk hingga rata dan dimasak sampai matang (5 menit).
• Setiap hidangan untuk satu kali makan.
• Hangat-hangat kuku, berikan segera pada bayi.

2. Apabila MP-ASI yang diterima adalah MP-ASI yang siap saji (instan), cara penyiapannya sebagai berikut:

• Cuci tangan terlebih dahulu dengan sabun
• Persiapkan alat-alat bersih.
• Tuangkan air panas (kurang lebih 100 ml) yang matang dalam mangkuk bersih, lalu campurkan kurang lebih 25-30 gr MP-ASI tersebut atau kurang lebih 3 sendok makan (untuk bayi 6-11 bulan).
• Aduk hingga rata.
• Setiap hidangan untuk satu kali makan.
• Hangat-hangat kuku, berikan segera pada bayi.









V. PENANGANAN KASUS YANG MUNGKIN TERJADI

Beberapa dampak negatif yang terjadi yang diduga akibat mengkonsumsi MP-ASI antara lain diare, muntah-muntah dan alergi.

Untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya kejadian luar biasa yang disebabkan oleh MP-ASI:


Petugas surveilans Kabupaten/Kota dan Puskesmas perlu melakukan surveilans epidemiologi yang ketat, terutama dalam hal Sistem Kewaspadaan Dini Kejadian Luar Biasa (SKD-KLB) dengan mengacu kepada pedoman yang sudah ada
(Lihat lampiran 4)

Bila terjadi kasus diare akut dan diare dengan masalah lain lakukan penanggulangan/tata-laksana kasus sesuai dengan prosedur dan pedoman yang sudah ada (bagan tata-laksana diare).
(Lihat lampiran 5)



A. Diare Dengan atau Tanpa Muntah-Muntah
• Bila bayi makan MP-ASI dan mengalami diare/mencret sehari lebih dari 3 kali dengan konsistensi cair/encer dengan atau tanpa pendarahan.
• Kadang-kadang disertai panas/demam, muntah-muntah dan perut kejang/kram sehingga anak kesakitan, maka perlu dilakukan langkah-langkah sebagai berikut:

1. Di rumah Tangga/Keluarga di Lokasi Pengungsian
• Segera stop pemberian makanan MP-ASI.
• Teruskan pemberian ASI lebih sering dan lebih lama pada setiap kali pemberian ASI.
• Berikan salah satu atau lebih cairan berikut ini: oralit, larutan gula garam, cairan makanan (kuah sayur, air tajin) atau air matang.
• Sisa MP-ASI yang dalam kemasan kemudian dibawa/diserahkan ke petugas kesehatan/Puskesmas untuk diperiksa.
• Bila bayi diare terus menerus dan atau disertai muntah, malas minum/menyusu, kotoran disertai darah atau kejang maka bayi segera dibawa ke petugas kesehatan/puskesmas.

2. Di Tingkat Puskesmas/di Lokasi Pengungsian
• Berikan pengobatan sesuai dengan tata-laksana kasus (lihat lampiran/Bagan tata-laksana diare)
• Rujuk ke RS bila diperlukan
• Pengambilan sampel sisa MP-ASI yang ada dalam kemasan untuk bahan pemeriksaan ke Laboratorium Kesehatan Daerah di Kabupaten/Kota atau Balai POM.
• Lapor ke Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota.
• Melakukan kunjungan lapangan/investigasi untuk penyelidikan epidemiologi.

B. ALERGI
1. Tanda-tanda/gejala
• Bila dalam waktu beberapa jam sampai dengan 24 jam timbul warna kemerahan/bintik merah terlihat makin lama makin melebar.
• Mulanya di tempat-tempat tertentu kemudian menyebar ke seluruh tubuh.
• Tubuh menjadi bengkak, kelopak mata dan bibir bengkak, mata berair.

2. Penyebab
Anak rentan terhadap makanan tertentu (biasanya protein).

3. Tindakan yang dilakukan
a. Di rumah tangga/Keluarga di Lokasi Pengungsian
• Hentikan pemberian MP-ASI
• Teruskan pemberian ASI
• Bawa anak ke petugas kesehatan/Petugas di lokasi pengungsian/Puskesmas/RS
• Bawa sisa MP-ASI dalam kemasan ke petugas kesehatan/petugas di lokasi pengungsian/Puskesmas untuk diperiksa.
b. Petugas Puskesmas/Petugas di Lokasi Pengungsian
• Berikan obat antihistamin kepada penderita
• Rujuk kepada dokter
• Bila anak shock lakukan infus dan tata-laksana manajemen shock
• Tanyakan kepada ibu riwayat alergi:
• Apakah ada alergi makanan tertentu sebelumnya (telur, ayam dll) ?
• Apakah MP-ASI ditambah bahan makanan lain, sebutkan ?

VI. PEMANTAUAN DAN EVALUASI

A. Mekanisme Pemantauan
1. Di Kabupaten/Kota
a. Penanggung Jawab Gudang Kab/Kota/di Lokasi Pengungsian
• Melakukan pemeriksaan kualitas fisik MP-ASI yang ada di gudang.
• Memisahkan MP-ASI rusak dan kadaluarsa.
• Konfirmasi mutu MP-ASI ke Balai POM Propinsi.
• Memeriksa jumlah MP-ASI di gudang dengan menggunakan kartu barang/kartu stok termasuk Surat Bukti Masuk/Keluar Barang.
b. Koordinator Gizi/Satkorlak PBA/PMI
• Koordinator gizi Kabupaten/kota melakukan pemantauan ke lapangan dengan menggunakan check list pemantauan seperti tabel lampiran 6.
• Membuat laporan dan menindak-lanjuti laporan dari tingkat puskesmas yang berkaitan dengan distribusi dan konsumsi MP-ASI.

2. Di Puskesmas dan Bidan di Desa/Petugas di lokasi pengungsian

TPG dan Bidan di Desa/petugas di lokasi pengungsian secara periodik memantau unit pelaksana MP-ASI (PPG, ibu asuh, ketua kelompok pengungsi) dengan menggunakan daftar pertanyaan-pertanyaan seperti tabel lampiran 6.

Kepada ibu sasaran penerima MP-ASI, ajukan pertanyaan yang menyangkut hal-hal berikut dan tulis jawabannya secara lengkap dan jelas.
1. Apakah ibu sudah mendapat MP-ASI ?
2. Apakah ibu mengetahui cara menyiapkan MP-ASI ?
3. Apakah MP-ASI dimakan sendiri oleh bayi sasaran atau anggota keluarga lainnya? Jika tidak, mengapa ?
4. Apakah setiap pemberian MP-ASI habis dimakan oleh bayi atau tidak ? Jika tidak apa alasannya ?
5. Apakah ada keluhan kesehatan bayi setelah diberikan MP-ASI ?
B. Indikator Keberhasilan
Indikator keberhasilan menyangkut hal-hal berikut:
1. Semua bayi (6-11 bulan) dari keluarga miskin memperoleh MP-ASI.
2. 80% sasaran penerima MP-ASI naik berat badannya.
C. Evaluasi
Pada saat pemberian MP-ASI pertama kali, bayi ditimbang berat badannya dan dicatat di KMS sebagai data dasar. Setiap bulan setelah menerima MP-ASI bayi harus ditimbang berat badannya. Lakukan tindak lanjut hasil penimbangan sesuai dengan Buku Pedoman Kader Posyandu yaitu apabila berat badan bayi tetap/tidak naik/turun dan dibawah garis merah. Seharusnya berat badan bayi harus bertambah dengan bertambahnya umur.

Setiap bulan dilakukan pengolahan dan analisa untuk mengetahui perkembangan persentase bayi yang naik berat badannya. Hasil evaluasi ini dilaporkan oleh Dinas Kesehatan Kab/Kota untuk bahan tindak lanjut ke tim koordinasi kabupaten/kota dan tim koordinasi propinsi.
Khusus untuk program JPS-BK evaluasi yang lebih dalam akan dilakukan oleh pihak ketiga yang independen.

Tidak ada komentar: