Jumat, 05 Februari 2010

POSYANDU SEBAGAI SARAN PERAN SERTA MASYARAKAT
DALAM USAHA PENINGKATAN KESEHATAN MASYARAKAT

Oleh : SUERWIN



I. PENDAHULUAN

1. Dalam rangka meningkatkan mutu sumber daya manusia sebagai potensi
pembangunan bangsa agar dapat membangun dan menolong dirinya sendiri,
merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat,
maka posyandu cukup strategis dalam pengembangan kualitas sumber daya
manusia sejak dini perlu ditingkatkan pembinaannya.
2. Untuk meningkatkan pembinaan Posyandu sebagai pelayanan KB-Kesehatan
yang dikelola untuk dan oleh masyarakat dengan dukungan pelayanan teknis
dari petugas perlu ditumbuh kembangkan perlu serta aktif masyarakat dalam
wadah LKMD.
3. Meningkatkan mutu pengelolaan Posyandu, perlu dimantapkan koordinasi dan
keterpaduan pembinaan disemua tingkatan pemerintah.

Ketiga petunjuk diatas adalah merupakan beberapa isi dari Inmendagri No.9
Tahun 1990 dan dapat kita artikan betapa pentingnya keberadaan Posyandu
ditengah-tengah masyarakat yang merupakan pusat kegiatan masyarakat, dimana
masyarakat sebagai pelaksana sekaligus memperoleh pelayanan kesehatan serta
Keluarga Berencana. Disamping itu wahana ini juga dapat dimanfaatkan sebagai
sarana untuk tukar menukar informasi, pendapat dan pengalaman serta
bermusyawarah untuk memecahkan berbagai masalah yang dihadapi baik masalah
keluarga ataupun masyarakat itu sendiri. Sebagai dasar terbentuknya Posyandu
ialah bertitik tolak dari definisi ilmu Kesehatan Masyarakat menurut Winslow, yang
mana disebutkan bahwa diharapkan masyarakat itu berusia untuk dapat
menanggulangi kesehatannya sendiri. Seterusnya disebutkan pula bahwa terciptanya
kesehatan yang optimal bagi masyarakat ialah dengan adanya peran serta dari
masyarakat secara teratur' dan berkesinambungan. Dari penjelasan tersebut diatas
terlihat bahwa wadah yang paling tepat untuk peran serta masyarakat tersebut ialah
"Posyandu'"

II. POSYANDU
1. Pengertian Posyandu adalah suatu wadah komunikasi alih teknologi dalam
pelayanan kesehatan masyarakat dari Keluarga Berencana dari masyarakat, oleh
masyarakat dan untuk masyarakat dengan dukungan pelayanan serta pembinaan
teknis dari petugas kesehatan dan keluarga. berencana yang mempunyai nilai
strategis untuk pengembangan sumber daya manusia sejak dini. Yang dimaksud
dengan nilai strategis untuk pengembangan sumber daya manusia sejak dini
yaitu dalam peningkat mutu manusia masa yang akan datang dan akibat dari
proses pertumbuhan dan perkembangan manusia ada 3 intervensi yaitu :
1. Pembinaan kelangsungan hidup anak (Child Survival) yang ditujukan untuk
menjaga kelangsungan hidup anak sejak janin dalam kandungan ibu sampai
usia balita.














2. Pembinaan perkembangan anak (Child Development) yang ditujukan untuk
membina tumbuh/kembang anak secara sempurna, baik fisik maupun mental
sehingga siap menjadi tenaga kerja tangguh.
3. Pembinaan kemampuan kerja (Employment) yang dimaksud untuk
memberikan kesempatan berkarya dan berkreasi dalam pembangunan
bangsa dan negara.

Intervensi 1 dan 2 dapat dilaksanakan sendiri oleh masyarakat dengan sedikit
bantuan dan pengarahan dari petugas penyelenggara dan pengembangan Posyandu
merupakan strategi yang tepat untuk intervensi ini. Intervensi ke 3 perlu
dipersiapkan dengan memperhatikan aspek-aspek Poleksesbud.

2. Dasar Pelaksanaan :
Surat Keputusan Bersama: Mendagri/Menkes/BKKBN. Masing-masing No.23
tahun 1985. 21/Men.Kes/Inst.B./IV 1985, 1I2/HK-011/ A/1985 tentang
penyelenggaraan Posyandu yaitu :
1. Meningkatkan kerja sama lintas sektoral untuk menyelenggarakan
Posyandu dalam lingkup LKMD dan PKK.
2. Mengembangkan peran serta masyarakat dalarn meningkatkan fungsi
Posyandu serta meningkatkan peran serta masyarakat dalam program
– program pembangunan masyarakat desa
3. Meningkatkan fungsi dan peranan LKMD PKK dan mengutamakan
peranan kader pembangunan.
4. Melaksanakan pembentukan Posyandu di wilayah/di daerah masing-
masing dari melaksanakan pelayanan paripurna sesuai petunjuk
Depkes dan BKKBN.
5. Undang-undang no. 23 tahun 1992 pasal 66 , dana sehat sebagai cara
penyelenggaraan dan pengelolaan pemeliharaan kesehatan secara
paripurna.

3. Tujuan penyelenggara Posyandu.
1. Menurunkan Angka Kematian Bayi (AKB), Angka Kematian Ibu ( ibu
Hamil, melahirkan dan nifas)
2. Membudayakan NKKBS.
3. Meningkatkan peran serta dan kemampuan masyarakat untuk
mengembangkan kegiatan kesehatan dan KB Berta kegiatan lainnya
yang menunjang untuk tercapainya masyarakat sehat sejahtera.
4. Berfungsi sebagai Wahana Gerakan Reproduksi Keluarga Sejahtera,
Gerakan Ketahanan Keluarga dan Gerakan Ekonomi Keluarga
Sejahtera.

4. Pengelola Posyandu.
a. Sesuai Inmendagri Nomor 9 Tahun 1990 tentang Peningkatan Pembinaan mutu
Posyandu ditingkat desa kelurahan sebagai berikut :

1. Penanggungjawab umum :

Ketua Umum LKMD (Kades/Lurah).

2. Penggungjawab operasional, Ketua I LKMD (Tokoh Masyarakat)
3. Ketua Pelaksana : Ketua II LKMD/Ketua Seksi 10 LKMD ( Ketua
Tim Penggerak PKK).
4. Sekretaris : Ketua Seksi 7 LKMD
5. Pelaksana: Kader PKK, yang dibantu Petugas KB-Kes.
b. Pokjanal Posyandu















Pokjanal posyandu yang dibentuk disemua tingkatan pemerintahan terdiri dari
unsur Instansi dan Lembaga terkait secara langsung dalam pembinaan Posyandu
yaitu :

1. Tingkat Propinsi :




2 Tingkat Kab/Kodya :






3 Tingkat Kecamatan :

- BKKBN
- PMD (Pembinaan Masyar3kat Desa)
- Bappeda
- Tim Penggerak PKK
- d.l.l

- Kantor Depkes/Kantor Dinkes
- BKKBN
- PMD
- Bappeda
- d.I.I


• Tingkat Pembina LKMD Kec ( puskesmas, Pembina
petugas Lapangan, KB, Kaur Bang (Kepala Urusan
Pembangunan)
• KPD (Kader Pembangunan Desa)


4 Pokjanal Posyandu bertugas :
• Menyiapkan data dan kelompok sasaran serta cakupan program.
• Menyiapkan kader.
• Menganalisis masalah dan menetapkan aIternatif pemecahan masalah.
• Menyusunan rencana.
• Melakukan pemantauan dan bimbingan.
• Menginformasikan masalah kepada instansi/lembaga terkait.
• Melaporkan kegiatan kepada Ketua Harian Tim Pembina LKMD.

5. Kegiatan Pokok Posyandu :
1. KIA
2. KB
3. lmunisasi.
4. Gizi.
5. Penggulangan Diare.

6. Pembentukan Posyandu.

a. Langkah – langkah pembentukan :
1) Pertemuan lintas program dan lintas sektoral tingkat kecamatan.
2) Survey mawas diri yang dilaksanakan oleh kader PKK di bawah bimbingan
teknis unsur kesehatan dan KB .
3) Musyawarah masyarakat desa membicarakan hasil survey mawas diri,
sarana dan prasarana posyandu, biaya posyandu
4) Pemilihan kader Posyandu.
5) Pelatihan kader Posyandu.
6) Pembinaan.

b. Kriteria pembentukan Pos syandu.
Pembentukan Posyandu sebaiknya tidak terlalu dekat dengan Puskesmas agar
pendekatan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat lebih tercapai
sedangkan satu Posyandu melayani 100 balita.












c. Kriteria kader Posyandu :
1) Dapat membaca dan menulis.
2) Berjiwa sosial dan mau bekerja secara relawan.
3) Mengetahui adat istiadat serta kebiasaan masyarakat.
4) Mempunyai waktu yang cukup.
5) Bertempat tinggal di wilayah Posyandu.
6) Berpenampilan ramah dan simpatik.
7) Diterima masyarakat setempat.

7. Pelaksanaan Kegiatan Posyandu.
a. Posyandu dilaksanakan sebulan sekali yang ditentukan oleh LKMD, Kader, Tim
Penggerak PKK Desa/Kelurahan serta petugas kesehatan dari KB. Pada hari
buka Posyandu dilakukan pelayanan masyarakat dengan sistem 5 (lima) meja
yaitu :
Meja I : Pendaftaran.

Meja II
Meja III
Meja IV
Meja V

: Penimbangan
: Pengisian KMS
: Penyuluhan perorangan berdasarkan KMS.
: Pelayanan KB Kes :
 Imunisasi
 Pemberian vitamin A Dosis Tinggi berupa
obat
 tetes ke mulut tiap Februari dan Agustus.
 Pembagian pil atau kondom
 Pengobatan ringan.
 Kosultasi KB-Kes.

Petugas pada Meja I s/d IV dilaksanakan oleh kader PKK sedangkan Meja V
merupakan meja pelayanan paramedis (Jurim, Bindes, perawat dan petugas
KB).

b. Sasaran Posyandu :
• Bayi/Balita.
• Ibu hamil/ibu menyusui.
• WUS dan PUS.
Peserta Posyandu mendapat pelayanan meliputi :
1) Kesehatan ibu dan anak :
• Pemberian pil tambah darah (ibu hamil)
• Pemberian vitamin A dosis tinggi ( bulan vitamin A pada bulan Februarii
dan Agustus)
• PMT
• lmunisasi.
• Penimbangan balita rutin perbulan sebagai pemantau kesehatan balita
melalui pertambahan berat badan setiap bulan. Keberhasilan program
terlihat melalui grafik pada kartu KMS setiap bulan.
2) Keluarga berencana, pembagian Pil KB dan Kondom.
3) Pemberian Oralit dan pengobatan.
4) Penyuluhan kesehatan lingkungan dan penyuluhan pribadi sesuai
permasalahan dilaksanakan oleh kader PKK melalui meja IV dengan
materi dasar dari KMS alita dan ibu hamil. Keberhasilan Posyandu
tergambar melalui cakupan SKDN
S : Semua baita diwilayah kerja Posyandu.
K : Semua balita yang memiliki KMS.
D : Balita yang ditimbang.












N : Balita yang naik berat badannya.

Keberhasilan Posyandu berdasarkan :

1 ) D
--- Baik/kurangnya peran serta masyarakat.
S

2) N
----- Berhasil tidaknyaProgram posyandu
D

Petugas pada Meja I s/d IV dilaksanakan oleh Kader PKK sedangkan meja
V merupakan meja pelayanan para medis (Jurim, Bindes, Perawat clan
Petugas KB)

c. Dana.
Dana pelaksanaan Posyandu berasal dari swadaya masyarakat melalui
gotong royong dengan kegiatan jimpitan beras dan hasil potensi desa
lainnya serta sumbangan dari donatur yang tidak mengikat yang
dihimpunan melalui kegiatan Dana Sehat.


III SISTEM INFORMASI POSYANDU (SIP)
Sistem informasi Posyandu adalah rangkaian kegiatan untuk menghasilkan
informasi yang sesuai dengan kebutuhan secara tepat guna dan tepat waktu bagi
pengelola Posyandu. OLeh sebab itu Sistem Informasi Posyandu merupakan bagian
penting dari pembinaan Posyandu secara keseluruhan. Konkritnya, pembinaan akan
lebih terarah apabila di dasarkan pada informasi yang lengkap, akurat dan aktual.
Dengan kata lain pembinaan merupakan jalan keluar dari permasalahan yang
dihadapi karena didasarkan pada informasi yang tepat, baik dalam lingkup terbatas
maupun lingkup yang lebih luas.
Mekanisme Operagional SIP :
1) Penggung jawab Sistem Informasi Posyandu adalah Pokjanal Posyandu di
Propinsi dan Dati II di tingkat kecamatan adalah Tim Pembina
LKMD/Kelurahan berkoordinasi dengan LKMD Seksi 10.
2) Pemerintah Desa bertanggung jawab atas tersediannya data dan informasi
Posyandu.
3) Pengumpul data dan informaosi adalah Tim Penggerak PKK dan LKMD dengan
menggunakan instrumen :
a. Catatan ibu hamil, kelahiran /kematian dan nifas oleh ketua kelompok
Dasa Wisma (kader PKK) .
b. Register bayi dalam wilayah kerja Posyandu bulan Januari s/d
Desember.
c. Register anak balita dalam wilayah kerja Posyandu bulan Januari s/d
Desember.
d. Register WUS- PUS alam wilayah ketiga Posyandu bulan Januari s/d
Desember.
e. Register Ibu hamil dalam wilayah kerja Posyandu bulan Januari s/d
Desember.
f. Data pengunjung petugas Posyandu, kelahiran dan kematian bayi dan
kematian ibu hamil melahirkan dan nifas.
g. Data hasil kegiatan Posyandu.












Catatan :
1. Instrumen/format SIP diatas oleh kader Posyandu dengan bimbingan teknis dari
petugas kesehatan/PLKB
2. LKMD clan Tim Penggerak PKK Desa/Kelurahan bertanggungjawab dalam hal :
• Menghimpun Idata daJl informasi dari seluruh Posyandu yang ada dalam
wilayah desa/kelurahan.
• Menyimpulkan seluruh data dan informasi.
• Menyusun data dan informasi sebagai bahan pertemuan ditingkat kecamatan
(Rakorbang).
3. Pokjanal Posyandu tingkat kecamatan (Puskesmas, PPLKB, Kaurbang) mengambil
data dari desa untuk dianalisis dan kemudian menjadi bahan rakor Posyandu di
tingkat kecamatan.
4. Hasil analisis digunakan sebagai bahan menyusunan rencana pembinaan.
Masalah-masalah yang dapat diatasi oleh Pemerintah Tingkat Kecamatan segera
diambil langkah pemecahannya sedangkan yang tidak dapat dipecahkan
dilaporkan ke tingkat Kabupaten/Kotamadya sebagai bahan Rakorbang Tingkat ll.

IV. JENJANG POSYANDU MENURUT “KONSEP ARRIF” dikelompokkan
menjadi 4 :

1. Posyandu Pratama (warna merah) :
• belum mantap.
• kegiatan belum rutin.
• kader terbatas.

2. Posyandu Madya (warna kuning) :
• kegiatan lebih teratur
• Jumlah kader 5 orang

3. Posyandu Purnama (Warna hijau) :
• kegiatan sudah teratur.
• cakupan program/kegiatannya baik.
• jumlah kader 5 orang
• mempunyai program tambahan
4. Posyandu Mandiri (warna biru) :
• kegiatan secara terahir dan mantap
• cakupan program/kegiatan baik.
• memiliki Dana Sehat dan JPKM yang mantap.

Dari konsep diatas, dapat disimpulkan beberapa indikator sebagai penentu jenjang
antar strata Posyandu adalah :
1. Jumlah buka Posyandu pertahun.
2. Jumlah kader yang bertugas.
3. Cakupan kegiatan.
4. Program tambahan.
5. Dana sehat/JPKM.
Posyandu akan mencapai strata Posyandu Mandiri sangat tergantung kepada
kemampuan, keterampilan diiringi rasa memiliki serta tanggungjawab kader PKK,
LKMD sebagai pengelola dan masyarakat sebagai pemakai dari pendukung
Posyandu.



















KEBUTUHAN SARANA & PRASARANA POSYANDU

DASAR
 Kesehatan merupakan hak azasi (UUD 1945, pasal 28 H ayat 1 dan UU No 23 Tahun 1992) dan sekaligus sebagai investasi
 Kesehatan, pendidikan dan ekonomi merupakan tiga serangkai yang berpengaruh terhadap kualitas hidup sumberdaya manusia.
 Upaya preventif dan promotif, pemberdayaan keluarga & masyarakat, salah satu prioritas dalam RPJM 2004 – 2009 Bidang Kesehatan
 Posyandu merupakan salah satu bentuk upaya pemberdayaan masyarakat di bidang kesehatan

MASALAH YANG ADA DI POSYANDU

 Peralatan yang tidak memadai.
 Tidak memiliki tempat pelayanan yang layak dan pembinaan terhadap Posyandu masih belum merata.
 Belum memiliki jumlah kader yang cukup bila dibandingkan dengan jumlah sasaran dan hanya 30% kader yang telah terlatih.
 Kader belum mampu mandiri
 Penghargaan terhadap kader masih rendah.

KEBUTUHAN PENGEMBANGAN POSYANDU

1. Kebutuhan untuk mengembangkan kelembagaan
2. Kebutuhan untuk pengadaan sarana pelayanan
3. Kebutuhan untuk melestarikan tenaga / kader yang memberi pelayanan
4. Kebutuhan dana untuk operasional.

KEBUTUHAN PENGEMBANGAN KELEMBAGAAN

1. PERDA
2. SK Bupati - Camat - Kepala Desa
3. SE Bupati - Camat - Kepala Desa
4. Pokjanal Kabupaten - Kecamatan - Desa = Pembina
5. LPP di desa = Mendukung pendanaan masyarakat
6. BPD
7. TP - PKK = Desa - Dukuh - RW – RT

KEBUTUHAN SARANA

1. Sarana pelayanan kesehatan
1. Timbangan
- Tripot
- Keranjang timbang
- Timbangan bayi
2. KMS
- Buku KIA
- Register penimbangan
3. Paket pertolongan gizi
- Vit. A - Fe - Capsul beryodium
4. Vaksin

2. Sarana pelayanan penyuluhan

1. Buku Pegangan Kader
2. Lembar balik
3. Buku saku kader posyandu
4. Leaflet
5. Poster
6. Tas kader
7. Papan flipt chart, kertas, spidol, jepitan
8. APE
9. Spanduk, umbul-umbul
10. Tape, kaset, panggung boneka
11. Peralatan makan untuk PMT penyuluhan.

2. Sarana administrasi
1. Buku cacatan hasil kegiatan






































































2. Visualisasi data hasil kegiatan
3. Arsip laporan
4. Buku kegiatan kader posyan
4. Mebelair
1. Meja, kursi, tikar , dll
2. Ruangan, papan nama
3. MCK, halaman, Toga, pemanfaatan pekarangan lingkungan PHBS

5. Tempat pelayanan
6. Sarana pendukung ( lingkungan )



KEBUTUHAN UNTUK MELESTARIKAN TENAGA / KADER YANG MEMBERI PELAYANAN


1. Pelatihan dan refresing
2. Kontak antar kader
3. Pembinan pasca pelayanan oleh : Tim Pokjanal, Bidan di desa
4. Penghargaan yang bisa diberikan utk kader
- Bantuan transport
- Piagam penghargan
- Seragam
- Kartu sehat
- Bingkisan hari raya
- Koperasi simpan pinjam

















V. PEMBINAAN KFSEJAHfERAAN KELUARGA
1. PKK adalah gerakan pembangunan masyarakat yang tumbuh dari bawah dengan
wanita sebagai motor penggerakan untuk membangun keluarga sebagai unit atau
kelompok terkecil dalam masyarakat dan bertujuan membantu pemerintah untuk
ikut serta memperbaiki dan membina tata kehidupan dan penghidupan keluarga
yang dijiwai oleh Pancasila menuju terwujudnya keluarga yang dapat menikmati
keselamatan, ketenangan dan ketentraman hidup lahir dan bathin (keluarga
sejahtera).
2. Untuk terlaksanya kegiatan PKK, maka sesuai Keputusan Mendagri No. 28 tahun
1984 tanggal 4 April, disemua tingkatan pemerintahan dibentuk Tim penggerak
PKK dengan susunan kepengurusan sebagai berikut :
• Ketua, Wakil Ketua
• Sekretaris, Wakil Sekretaris.
• Bendara Wakil Bendahara
• Ketua Pokja I dan anggota
• Ketua Pokja II dan anggota.
• Ketua Pokja III dan anggota.
• Ketua Pokja IV dan anggota.
Sebagai Ketua disemua tingkatan dijabat secara funsional oleh istri Kepala
Pemerintahan Daerah setempat sampai ke tingkat Desa/Kelurahan sedangkan
yang menjadi Wakil Ketua, Sekretaris, Bendahara clan anggota adalah dari tokoh
masyarakat setempat.

3. Program P.K.K.
Dalam melaksanakan kegiatan Tim Penggerak PKK memiliki 10 program pokok
PKK sebagai berikut :
1. Penghayatan dan l Pengamanan Pancasila.
2. Gotong royong
3. Pangan
4. Sandang.
5. Perumahan dan tatalaksana rumah tangga.
6. Pendidikan dan keterampilan
7. Kesehatan.
8. Pengembangan kehidupan berkoperasi.
9. Kelestarian lingkungan hidup.
10. Perencanaan sehat.
Program tersebut bukan urut-urutan tetapi program yang satu terkait dengan
program yang lain dan setiap program dapat berkembang sesuai kemajuan
perkembangan pembangunan daerah setempat sehingga 10 program pokok
dapat menjadi berbagai kegiatan.
4. Sepuluh (10) program pokok PKK tertuang ke dalam 4 (empat) kelompok kerja
(Pokja) yaitu :
1. Kelompok kerja I (Pokja I) membidangi :
• Penghayatan Pengamalan Pancasila
• Gotong royong.
2. Kelompok Kerja (Pokja II) membidangi
• Pendidikan dan keterampilan.
• Pengembangan kehidupan berkoperasi.
3. Kelompok Kerja (Pokja I) membidangi :
• Sandang
• Pangan
• Perumahan dan tatalaksana rumah tangga.
4. Kelompok KerjaIV (Pokja IV) membidangi :












• Kesehatan.
• Kelestarian lingkungan hidup.
• Perencanaan sehat.

Secara khusus Kelompok Kerja IV (Pokja IV) yang bertanggung jawab dalam
pelaksanaan posyandu bersama dengan kader PKK khusus Posyandu serta LKMD
seksi7.
Damping adanya Tim Penggerak PKK DesaIKelurahan terdapat pula kelompok
PKK didusun/lingkungan dan kelompok Dasa Wisma terdiri dari 10 s/d 20 Kepala
Keluarga yang ketuanya diangkat dari salah seorang dari 10 atau 20 KK tersebut
yang bertugas dalam melaksanakan dan membina kegiatan program Pokok PKK dan
pengembangannya dicatat dalam 3 (tiga) buku catatan ketua Kelompok Dasa
Wisma yaitu :
1. Buku catatan keluarga mencatat data keluarga secara lengkap.
2. Buku catatan kegiatan keluarga mencatat kegiatan kehidupan keluarga.
3. Buku catatan kelahiran dan kamatian bayi, ibu hamil, ibu meneteki (buteki) dan
ibu nifas.
Ketiga buku catalan kelompok Dasa Wisma merupakan salah satu format SIP.

VI. LKMD
LKMD adalah Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa yang merupakan wadah
partisipasi masyarakat dalam pembangunan yang berfungsi membantu
Kepdes/Lurah dan memiliki 10 seksi dimana yang berhubungan langsung dengan
KB-Kes, Posyandu adalah seksi ke 7 (seksi kesehatan, kependudukan dan
Keluarga Berencana), selain itu adalah seksi ke 10 (seksi PKK dengan 10
program Pokok PKK, dimana antara lain dari 10 program pokok PKK adalah
program 7 yaitu kesehatan yang bertanggung jawab terhadap operasional adalah
Ketua I LKMD sedangkan pelaksana (operasional) adalah Ketua II LKMD (Ketua
Tim Penggerak PKK). Dengan demikian kegiatan Posyandu berada dalarn lingkup
LKMD dan PKK juga merupakan salah satu seksi dalam LKMD yaitu seksi ke 10.
Keberhasilan Posyandu merupakan cermin pre stasi LKMD melalui D/S (peran
serta masyarakat) sedangkan keberhasilan program tergambar melalui N/D
daalm balok SKDN.

VII. KESIMPULAN.
1. Posyandu adalah singkatan dari Pos Pelayanan Terpadu yang mengandung
makna: uatu forum komunikasi, alih teknologi dan pelayanan kesehatan
masyarakat oleh dan untuk masyarakat yang mempunyai nilai strategis untuk
pengembangan sumber daya manusia sejak dini.
2. Tujuan Posyandu untuk menurunkan AKB/AKI, membudayakan NKKBS dan
meningkatkan peran serta masyarakat dalam mengembangkan kegiatan KB-Kes
serta kegiatan pembangunan lainnya untuk mencapai keluafga sejahtera .
3. Kegiatan Pokok Posyandu mencakup Program KIA, KB, Imunisasi, Gizi dan
Penanggulangan Diare.
4. SIP (Sistem Informasi Posyandu) adalah rangkaian kegiatan untuk menghasilkan
informasi yang sesuai dengan kebutuhan secara tepat guna dan tepat waktu bagi
pengelola Posyandu.
5. Posyandu mandiri merupakan Posyandu percontohan terbaik dengan ciri sebagai
berikut :
• Kegiatan secara teratur dan mantap.
• Cakupan program/kegiatan baik.
• Mempunyai program tambahan.
• Memiliki dana sehat dan JPKM yang mantap.











LKMD dan PKK merupakan lembaga masyarakat yang merupakan wadah partisipasi
masyarakat dalam pembangunan yang berfungsi Kades/lurah untuk tercapainya
masyarakat sehat dan sejahtera


KEPUSTAKAAN
Anas, Syarial R, Pelaksanan Posyandu di Tingkat II Kotamadya Medan, disajikan
pada "Temu Karya LKMD Propinsi Sumatera Utara", Medan, 1998.

Departemen Dalam Negeri: Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 0 Tahun 1990.
Tentang Peningkatan Pembinaan mutu Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu),
Jakarta, 1990.

Eacang, I, Ilmu kesehatan Masyarakat, Bandung, Penerbit Alumni,1986.

Kanwil Depkes RI Propinssi Sumatera Utara: Mekanisme Operasional Sistem
Informasi Posyandu (SIP), disajikan pada Temu Karya Tim Pembina LKMD,
Tingkat Propinsi Sumatera Utara, Dalam Rangka Peningkatan Mutu Posyandu
Pada Tanggal 5-6 Desember 1996 di Bina Graha Pemdasu Medan, Medan 1996.

Tim Pengerak PKK Pusat dan Direktorat Jendral PMD : Posyandu dan
Perkembangan, Jakarta,1993.

Tim Penggerak PKK Pusat : Hasil Keputusan Rapat Kerja Nasional IV PKK, 11-14
Februari di Jakarta, Jakarta, 1993.

Tim Pengerak PKK Pusat: Hasil Rumusan Lokakarya Nasional Peningkatan Mutu
Posyandu di Jakarta, 30 Oktober -1 Nopember 1996, Jakarta, 1996.















































9

Tidak ada komentar: